Sunday, March 8, 2015

Harga Baju Seragam PNS DKI Rp 20 Triliun [Borok Ahok Dibongkar Mendagri]

B_dj2z5UgAEZ81N.jpg:large



NONSTOP, BOROS-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkritisi pengajuan APBD yang disodorkan Pemprov DKI Jakarta. Ditemukan sejumlah keanehan, salah satunya soal anggaran belanja pegawai yang nyaris mencapai Rp 20 triliun.
Hal ini dianggap aneh karena Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sedang menggembar-gemborkan penghematan pengeluaran, salah satunya dia menolak pengajuan APBD DKI 2015 versi DPRD yang mencantum anggaran Uninterruptible Power Supply (UPS) sebesar RP 12,1 triliun.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek menjelaskan, anggaran sebesar itu digunakan untuk belanja jasa kantor, belanja makan minum, perjalanan dinas, dan belanja pegawai.
Masa Rp 19 koma sekian, hampir Rp 20 triliun untuk belanja pegawai. Itu kita pertanyakan, kata Reydonnyzar Moenek di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Karena dianggap tidak masuk akal, kata Donny, panggilan akrab Reydonnyzar Moenek, Kemendagri dan Gubernur DKI akan mengurangi, dan mengalihkan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Donny menyatakan, Ahok mengapresiasi evaluasi dan koreksi yang dilakukan pihaknya.
Apa yang dikatakan Reydonnyzar Moenek tidak dibantah oleh Ahok. Usai bertemu dengan Kemendagri, dia mengakui ada dana-dana yang harus dikoreksi.
Sekda Pemprov DKI Saefullah menjelaskan, pengajuan untuk belanja negara sebesar Rp 20 triliun tersebut dengan alasan agar PNS DKI benar-benar bersih, tak menerima duit lain selain gaji atau pungli. PNS tidak boleh menerima honor dalam bentuk apapun, ujarnya.
Menurutnya, dana sebesar itu masih wajar. Katanya lagi, berdasarkan aturan, Pemprov DKI boleh menganggarkan belanja pegawai hingga 30 persen dari total APBD. Itu Cuma 26 persen, masih normal, tuturnya.
Hasil pertemuan dengan Kemendagri, lanjut Saefullah, Pemprov DKI juga diminta untuk menambah anggaran penangan banjir dan kemacetan. Usulan itu untuk mewujudkan visi Nawa Cita pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Kemendagri juga minta anggaran untuk ruang hijau ditambah, ungkapnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pihaknya berencana akan mengumumkan persetujuan APBD 2015 DKI paling lambat Minggu (8/3).
Mengenai keributan antara Ahok dan DPRD DKI terkait dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun di APBD DKI, menurutnya hal itu tidak dijadikan penghambat. Kami tetap menghargai proses politik di DPRD dan proses hukum. Tapi prioritas kami kepentingan masyarakat Jakarta, tandasnya.
Menurutnya, yang jadi pegangan Kemendagri adalah pengajuan anggaran hasil pembahasan paripurna dengan DPRD DKI. Dia mengaku telah membaca hasil APBD yang menggunakan sistem e-budgeting.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menambahkan, draf APBD DKI 2015 yang diterima pihaknya adalah dari Pemprov DKI, tidak dari DPRD.
Jelasnya, berdasarkan UU, Kemendagri hanya boleh menerima draf APBD dari Kepala daerah (Gubernur) setelah tiga hari mendapat persejutuan DPRD.
Yang disampaikan secara resmi oleh Gubernur DKI yang menjadi landasan kami untuk melakukan evaluasi, imbuhnya.
Soal kiriman draf APBD dari DPRD, dia membantah menerimanya. Kemendagri hanya menerima Surat Keputusan Bersama No. 2 Tahun 2015 tentang Persetujuan DPRD Terhadap APBD DKI 2015.
Surat tertanggal 10 Februari itu pun juga dikirim ke Gubernur DKI dan tembusannya sampai ke Kemendagri, kata Donny.

Ahok Vs DPRD
Gubernur DKI Ahok menyatakan tidak akan berkompromi dengan DPRD dalam mencari jalan keluar soal polemik APBD 2015. Ia menegaskan, jika mediasi dengan DPRD gagal, maka Kemendagri akan membuat keputusan politik.
Reydonnyzar Moenek menjelaskan, Kemendagri memang punya kewenangan membuat keputusan soal APBD. Dasar hukumnya yakni, Pasal 8 dan Pasal 337 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Meski begitu, Kemendagri akan tetap mengedepankan proses mediasi. Katanya, Kemendagri punya waktu 15 hari untuk menerbitkan keputusan. Kami masih punya waktu sampai tanggal 15 Maret, katanya.
Lanjutnya, setelah mengeluarkan keputusan, diserahkan kembali kepada Gubernur dan DPRD DKI untuk ditanyakan persetujuannya terhadap keputusan politik tersebut. Kapan mediasi akan dilakukan, yakni Kamis (5/3) pukul 09.00 WIB, di kantor Kemendagri.
Di tempat berbeda, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan, sampai saat ini belum ada satupun anggota dewan mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI. Begitu juga dengan Fraksi NasDem yang telah diperintahkan oleh partainya.
Belum ada yang mencabut hak angket. Hanya berita saja, kata politisi Partai Gerindra ini di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurutnya, partai tidak bisa semena-mena memerintahkan kadernya untuk mencabut hak angket, karena merupakan hak individu anggota dewan.
Soal ketegangan antara dirinya dengan DPRD DKI, Ahok tidak segan-segan memasang badannya agar anggaran siluman tidak lagi muncul dalam APBD berikutnya. Dengan begitu, Jakarta akan bebas dari praktik korupsi.
Saya akan pasang badan dan nyawa supaya APBD transparan. Kalau kepalanya lurus, bawahnya pasti lurus juga, tegasnya.
Diungkapkan, kerasnya pendiriannya ini membuat ibunya khawatir dan meminta dirinya untuk melunak agar kekisruhan dengan DPRD mereda. Dua hari lalu ibu saya menelepon. Dia bilang apa nggak bisa kompromi. Saya jawab, tidak. Karena tidak mau memasukkan Rp 12,1 triliun ke APBD, pungkasnya.
Sambil berseloroh Ahok berharap, jika akibat melawan DPRD dirinya harus mati, ia minta dimakamkan di tanah kelahirannya, Belitung dan di batu nisannya ditulus Mati Dengan Baik.
Jadi, kalau masyarakat ke Belitung, bukan melihat rumah Ahok. Tapi kuburan saya, ujarnya sambil tersenyum.(JJ/SOF)

http://www.nonstop-online.com/2015/0...rp-20-triliun/

Blog Archive