Monday, March 23, 2015

Rajin Hadiri Sidang, Nenek Asyani: Biar Cepat, Mau di Penjara Lagi Pasrah

Rajin Hadiri Sidang, Nenek Asyani: Biar Cepat, Mau di Penjara Lagi Pasrah

Asyani alias Bu Muaris, nenek 63 tahun yang didakwa terlibat kasus kayu ilegal milik Perhutani, kembali hadir di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Senin (23/3/2015).

Nenek asal Dusun Krastan Desa/Kecamatan Jatibanteng, akan mengikuti sidang keenam dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Meski dirasa cukup melelahkan, nenek Asyani memilih tetap rajin hadir di persidangan.

"Sidang-sidang terus, ya capek. Tapi saya ingin cepat selesai. Makanya saya datang terus," kata Asyani di ruang tunggu PN Situbondo.

Pantauan detikcom menyebutkan, nenek Asyani hadir di Pengadilan Negeri Situbondo dengan menumpan mobil Honda Jazz warna merah, sekitar pukul 09.55 WIB. Asyani diantar pengacaranya, Supriyono. Mengenakan kerudung putih dan baju warna putih motif kembang, kondisi Asyani tampak lebih cerah.

"Hari ini ibu tidak puasa, tapi tetap tidak mau makan. Tadi waktu mau berangkat hanya minum air," tutur anak Asyani, Mistiana.

Nenek Asyani tetap bersikukuh tidak pernah mencuri kayu jati milik Perhutani. Kayu-kayu yang dihadirkan di persidangan sebelumnya, diakui sebagian adalah miliknya. Sementara sebagian yang lain Asyani mengaku tidak tahu. Kayu-kayu miliknya itu konon hasil penebangan di lahan miliknya sendiri, di Dusun Secangan Desa/Kecamatan Jatibanteng, sekitar 5 tahun yang lalu.

"Kayunya lain, kayu-kayu milik saya jelek. Tidak seperti kayunya Perhutani yang bagus," tandas Asyani.

Meski begitu, Asyani mengaku pasrah dengan apapun hasil dari persidangan nanti.

"Terserah, saya pasrah saja. Saya capek, biar pun mau di penjara lagi saya pasrah. Yang penting saya tidak mencuri," tegas nenek Asyani



Rajin Hadiri Sidang, Nenek Asyani: Biar Cepat, Mau di Penjara Lagi Pasrah (Foto: Ghazali Dasuqi/detikcom)


sumber: detik.com

Blog Archive