Thursday, March 19, 2015

Cerita Jaksa yang Digigit Ketika Rangkul Razman Keluar Mobil

Cerita Jaksa yang Digigit Ketika Rangkul Razman Keluar Mobil

Ada cerita menarik ketika‎ pengacara Razman Arief Nasution dieksekusi oleh ‎tim jaksa gabungan Kejaksaan Negeri Panyabungan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke LP Cipinang. Tangan seorang jaksa eksekutor sempat digigit oleh seorang wanita.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang jaksa eksekutor yang ikut dalam eksekusi tersebut. Dia sempat merangkul Razman untuk keluar dari mobil.

"Jadi saat kita minta untuk turun dari mobil, Razman melawan. Ada salah seorang wanita juga melawan. Lalu saya rangkul untuk menarik keluar mobil, eh tangan saya malah digigit," ucap jaksa yang enggan disebut namanya itu, Kamis (19/3/2015).

"Saya juga sempat dipukul-pukul sama wanita itu. Tapi untung ada Polwan yang menenangkan, akhirnya Razman berhasil dieksekusi," imbuh jaksa itu.

Pelaksanaan eksekusi itu dilakukan sore hari sekitar pukul 15.30 WIB di Jl Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (18/3) kemarin. Saat itu Razman usai menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA). Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara jaksa dengan Razman yang mengendarai mobil. Namun akhirnya mobil jaksa berhasil menghalangi laju mobil Razman.‎ Tampak jaksa memegang baju Razman untuk masuk ke dalam mobil.

‎Namun dari informasi yang dihimpun, sebenarnya Razman telah dikuntit sejak Selasa (17/3) malam. Bahkan jaksa sempat adu mulut dengan Razman saat hendak dieksekusi di seputar Kuningan, Jakarta Selatan. Hingga akhirnya Razman terlepas dari jeratan jaksa.

Keesokan harinya, jaksa kembali membuntuti Razman dari ‎sebuah apartemen di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Pengacara yang tengah moncer namanya itu ternyata menuju ke Mahkamah Agung (MA).

Tunggu punya tunggu, Razman muncul juga dari gedung MA. Tim jaksa yang telah menanti buruannya itu pun mengejar mobil Razman dan memberi tanda dengan lampu agar Razman menepi.

Sepertinya Razman mengetahui sedang dikejar maka dia tancap gas. Tim jaksa yang enggan buruannya lepas itu kemudian menambah kecepatan mobilnya hingga berhasil mencegat mobil Razman di Jl Djuanda, Jakarta Pusat sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat diminta keluar dari mobil, Razman sempat melawan dan terjadi adu mulut. Tak berapa lama, Razman pun berhasil digelandang jaksa menuju ke LP Cipinang dan tiba sekitar pukul 16.10 WIB.

Razman sendiri‎ telah diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kemudian Razman mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009.

Soal insiden gigit dan pukul ini, pengacara Razman, Eggi Sudjana yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu. "Kalau soal jalannya eksekusi saya tidak tahu," tutup dia. detik.com

Blog Archive