Monday, March 23, 2015

ISIS Menjadi Musuh Bersama Masyarakat Indonesia

Beberapa hari lalu, Mantan Wakil Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, menilai paham kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kurang mendapat simpati dari masyarakat Indonesia. Nasaruddin mengatakan, masyarakat Indonesia cenderung menjadikan ISIS sebagai musuh bersama. Menurutnya, paham ISIS mengajarkan kekerasan. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa ISIS kurang mendapatkan simpati masyarakat Indonesia. Ia menjelaskan, budaya masyarakat Indonesia tidak mengenal istilah kekerasan untuk mencapai tujuan sehingga bila ada ajaran/paham yang menggunakan kekerasan maka ajaran itu cenderung tidak diterima masyarakat Indonesia.

Selain itu, pemerintah Indonesia sudah menegaskan, kelompok ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan secara resmi menolak paham ISIS karena tidak sesuai dengan Pancasila. Paham radikalisme kelompok ISIS merupakan ancaman bagi semua generasi.

Diduga banyaknya pengikut ISIS di Indonesia merupakan hal yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengancam keutuhan NKRI. Untuk itu, semua elemen bangsa harus berupaya sekuat tenaga mencegah bertambahnya penganut dan pengikut paham tersebut.

Kita bersyukur bahwa sikap pemerintah didukung pula oleh kelompok masyarakat. Organisasi Kemasyarakatan dari berbagai kalangan sependapat dengan pemerintah bahwa gerakan ISIS tidak ada kaitannya dengan agama. Kelompok ISIS mencoba menyebarkan ideologi politik ke Indonesia. Di Indonesia upaya pencegahan ideologi ISIS bisa dilakukan melalui penguatan nilai-nilai agama, ideologi kebangsaan, dan keyakinan yang benar.

ISIS harus dijadikan sebagai musuh bersama oleh seluruh rakyat Indonesia. Jangan beri ruang sedikitpun bagi kelompok radikal itu untuk mendirikan negara Islam di NKRI. Karena itulah, untuk menangkal kehadirannya di wilayah NKRI, kita harus selalu waspada dan aparat negara juga harus lebih meningkatkan pengamanan terhadap penyebaran paham radikal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Blog Archive