Wednesday, March 18, 2015

Kencani Banyak Wanita, Kelamin Pria Inggris Disundut Pengeriting Rambut

Kencani Banyak Wanita, Kelamin Pria Inggris Disundut Pengeriting Rambut

Berkencan dengan banyak wanita sekaligus, seorang pria di Inggris disiksa secara keji. Pria ini dipukuli, dibakar dengan pemantik api dan alat kelaminnya disundut dengan alat pengeriting rambut.

Korban juga disiksa dengan alat pemotong pizza dan korek api pada 10 November 2013 lalu. Kepolisian tidak merilis identitas korban dalam kasus penyiksaan ini. Demikian seperti dilansir news.com.au, Rabu (18/3/2015).

Pelaku terdiri dari empat orang, yakni tiga wanita bernama Lorraine Earles (47), Natalie Lilley (19), dan Leah White (22) serta seorang pria bernama Brendan Teale (27). Mereka mendalangi penyiksaan ini dengan motif balas dendam karena korban berkencan dengan banyak wanita dalam waktu yang sama.

Keempat pelaku membujuk korban ke sebuah apartemen di Scarborough, North Yorkshire lalu mengikat korban ke kursi. Pelaku memaksa korban meminum cairan pembersih, kemudian menyundutkan alat pengeriting rambut yang panas ke alat kelamin korban.

Dalam persidangan juga diungkapkan, korban juga disundut dengan pemantik rokok di bagian belakang lehernya, sementara pelaku asyik tertawa. Tidak hanya itu, para pelaku juga menyiksa korban dengan alat pemotong pizza yang disayatkan ke pipi korban dan kemudian memukuli korban.

Para pelaku saling menyalahkan satu sama lain dalam persidangan yang digelar di pengadilan York Crown Court. Namun kemudian, pengadilan menyatakan Teale dan Earles sebagai pelaku utama dalam kasus penyiksaan ini.

Teale merupakan otak di balik penyiksaan ini, sedangkan Earles lebih banyak melakukan penyiksaan terhdap korban dibanding pelaku lainnya. Teale sendiri pernah terlibat kasus penyerangan dan pemukulan sebelumnya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, Lilley dan White justru melepaskan ikatan korban dan membiarkannya kabur ketika Teale dan Earles tertidur. Dalam sidang pembacaan vonis pada Jumat (13/3), keempat pelaku dijatuhi hukuman berbeda.

Earles yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan, lolos dari hukuman penjara karena dia telah mendekam selama 5 bulan di penjara, saat persidangan berlangsung. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun kerja sosial di masyarakat dengan pengawasan, kemudian juga wajib menghadiri konseling selama 20 hari.

Sedangkan Teale divonis 12 bulan penjara. Lilley divonis 2 tahun kerja di masyarakat dengan pengawasan dan 100 jam bekerja tanpa dibayar. Sementara White juga divonis 2 tahun kerja di masyarakat dan wajib mengikuti konseling selama 16 hari. detik.com

Blog Archive