Wednesday, March 11, 2015

Komitmen Presiden Jokowi Berantas Narkoba Harus Kita Dukung Penuh

Komitmen Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia dari bahaya narkoba harus didukung seluruh pihak. Komitmen itu diwujudkan salah satunya dengan mengeksekusi mati para gembong narkoba.

Hal itu dibuktikan Presiden Jokowi dengan tegas dan bulat memutuskan gerbong narkoba asal Australia atau biasa dipanggil Duo Bali Nine yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang dieksekusi mati pada bulan Maret 2015. Eksekusi mati akan dilakukan di satu tempat, yakni di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Duo Bali Nine ini merupakan bagian dari sembilan warga negara Australia yang tertangkap membawa 8,3 kilogram heroin di Denpasar, Bali, 17 April 2005 lalu.Melalui persidangan dan proses banding, keduanya tetap dijatuhi hukuman mati, sementara tujuh orang lainnya menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.

Sejauh ini ada 10 terpidana mati yang masuk dalam daftar tunggu eksekusi mati tahap II. 8 Di antaranya adalah terpidana kasus narkoba. Namun hingga kini pihak kejaksaan belum juga mengumumkan secara resmi, kapan waktu eksekusi mati bagi para terpidana.

Ketegasan Jokowi dalam memberantas Narkoba memang sangat diperlukan. Pasalnya, 50 orang generasi kita meninggal setiap hari akibat narkoba. Sebanyak 18.000 meninggal tiap tahun, 4,5 juta orang direhabilitasi.

Sejak Jokowi menjadi Presiden RI, sudah ada enam orang terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati setelah grasi mereka ditolak oleh Jokowi. Setelah eksekusi gelombang pertama itu, Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi tahap kedua terhadap 11 terpidana mati lain dalam waktu dekat.

Dengan ketegasan dan keberanian Presiden Jokowi dalam memberantas narkoba di Indonesia harus kita dukung penuh dan kita patut mengapresiasi terobosan beliau. Semoga saja, dengan eksekusi mati bagi gerbong narkoba dapat menekan dan memiminalisir kasus narkoba di negeri beribu pulau ini.

Blog Archive