Thursday, March 12, 2015

Semua Kalangan Harus Mendukung dan Sukseskan Program Dana Desa

Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 akan mengucurkan dana sekitar Rp 20 triliun untuk dana desa. Jumlah ini meningkat dari anggaran sebelumnya yang hanya Rp 9,1 triliun. Peningkatan dana desa tersebut bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat di desa dan mendorong masyarakat desa jadi kreatif serta inovatif.

Dalam pencairan dana tersebut, pemerintah akan terlibat langsung dalam pengawasan dana tersebut melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemerintah pun, harus membuat aturan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas agar para kepala daerah tidak bingung dan karena ketidaktahuannya bisa terkena perkara.

Selain itu, pemerintah harus melakukan koordinasi dengan baik. Bukan hanya Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, namun seluruh kementerian yang memiliki program ke desa. Jika tidak ada koordinasi khusus, maka aliran dana alokasi langsung yang besar tersebut tidak akan memberi efek langsung untuk pertumbuhan ekonomi di desa.

Program dana desa tersebut juga harus didukung oleh masyarakat agar dapat memberikan efek positif bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat luas maka manfaat dari dana desa tersebut akan tidak efektif dan efisien. Semua kalangan harus menyukseskan program unggulan dari Presiden Jokowi itu karena semata-mata untuk kepentingan rakyat Indonesia juga.

Blog Archive