Wednesday, March 18, 2015

Tiba di Pengadilan, Tessy Lakukan Aksi Tutup Mulut

Tiba di Pengadilan, Tessy Lakukan Aksi Tutup Mulut

Tessy akan segera menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (18/3/2015). Saat tiba, pelawak berstatus terdakwa itu memilih menutup mulut dengan tangannya.

Pria bernama asli Kabul Basuki itu datang bersama para tahanan kejaksaan lain sekitar pukul 11.45 WIB. Ia mengenakan kemeja dan sepatu putih, serta kupluk di kepalanya.

Tessy mengacuhkan beberapa pertanyaan awak media yang menanyakan perihal kesehatan dan kesiapan jelang sidang. Ia justru melakukan aksi tutup mulut.

Saat ini, Tessy tengah berada dalam pengawasan di dalam ruang tahanan pengadilan. Rencananya, sidang salah satu personel Srimulat itu akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Tessy ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri 23 Oktober 2014 di kawasan Bekasi. Ia ditangkap bersama dua orang lain yakni Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto Prijono, SE. MM.

Saat ditangkap, Tessy juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai. Ia dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, dan Pasal 127 (1) huruf a Jo. Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009. detik.com

Blog Archive