Sunday, February 15, 2015

Penghianat Ditubuh Polri, Komjen Suhardi Alius Diperiksa Propam POLRI

Penghianat Ditubuh Polri, Komjen Suhardi Alius dan Brigjen Kamil Razak Diperiksa Propam


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal adanya penghianat di internal Polri yang pertama kali dilontarkan oleh Kabareskrim, Komjen Budi Waseso. Pernyataan itu ditindaklanjuti oleh Propam Mabes Polri.
Atas adanya pernyataan itu, dua anggota Polri yakni mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Kamil Razak diperiksa di Propam.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dwi Priyatno membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Keduanya sudah diperiksa Propam. Pemeriksaan itu sifatnya untuk mengklarifikasi soal sejauhmana mereka melaksanakan tugas-tugas dan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya," kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut, Kamis (12/2/2015) di Mabes Polri.
Selain itu, calon kapolri tersebut juga membenarkan selain diperiksa soal penghianat, baik Suhardi serta Kamil Razak juga ditanya seputar laporan hasil analisis (LHA) yang bocor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai ini belum ditemukan siapa pembocornya, itu masih kami dalami," katanya.

http://www.tribunnews.com/nasional/2...periksa-propam


Tampaknya Budi Gunawan dan Budi Waseso masih tidak puas dan mulai mencari kambing hitam. Saat ini Budi Waseso menjadi Kabareskrim, apa susahnya kalau dia sendiri yang mengambil dokumen itu?

Lagipula kalau benar, POLRI sudah mengirimkan tembusan Laporan Pemeriksaan Internal itu ke PPATK dan KPK sejak 2010 lalu sejak jaman Komjen Ito Sumardi. Terus, untuk apa dipertanyakan lagi mengenai dokumen Pemeriksaan itu?

Lagipula kasus Rekening Gendut BG, gampang ditelusuri melalui BI dan PPATK, selesai sudah. Semua orang dah bisa melihat kejanggalan Rekening Gendut BG.

Blog Archive