Monday, March 23, 2015

Kita Dukung Sistem E-Bugeting untuk Berantas Korupsi

Kisruh akan munculnya anggaran siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta telah menyadarkan mata publik, masalah tersebut bisa saja terjadi di daerah lainnya. Hanya saja, mungkin kepala daerah (gubernur/bupati) di daerah lain tersebut tidak seberani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sehingga fenomena anggaran siluman tersebut tidak muncul ke publik.

Masalah anggaran siluman pada dasarnya bukanlah suatu hal yang baru. Seperti apa yang terjadi di penyisipan anggaran siluman ini ditengarai kerap terjadi di lingkungan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Oleh karena itu, beberapa elemen masyarakat saat itu mengajukan gugatan judicial review pasal 157 ayat 1, Pasal 159 ayat 5 huruf c Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta pasal ayat 5 UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara ke Mahkamah Konstitusi.

Tujuan pelaporan oleh masyarakat tersebut agar Banggar DPR RI yang dipandang public sebagai sarang para koruptor dan mafia proyek anggaran bisa dibubarkan. Meski pada akhirnya MK dalam putusannya tidak mengabulkan gugatan judicial review atas pasal-pasal tersebut, muncul catatan bahwa kewenangan Banggar perlu dibatasi. Dalam hal ini, berdasarkan keputusan MK tersebut, bisa diartikan bahwa untuk membunuh tikus (mafia anggaran), bukan lumbung padi yang dibakar melainkan system anggarannya yang harus dibenahi. Maka, dalam rangka menjamin APBD yang lebih transparan dan akuntabel, suda seharusnya mekanisme yang ada dirubah yaitu tidak lagi menggunakan cara manual melainkan mutlak menggunakan e-budgeting dalam penyusunan anggaran. Bila ada, oknum anggota Dewan yang ingin menyisipkan anggaran siluman melalui pengadaan tender atau berbagai proyek fiktif akan dapat mudah diketahui.

Sistem e-budgeting ini bila dikombinasikan dengan penerapan e-procurement (Layanan Pengadaan Secara Elektronik/LPSE) dan e-sourcing (sistem pendukung barang), akan menjadi cara yang ampuh untuk menangkal berbagai macam modus korupsi. Contohnya, penggelembungan harga, manipulasi spesifikasi barang dan realisasi penggunaan anggaran yang tidak wajar.

Kini telah tiba saatnya berbagai daerah di negara Indonesia baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, menerapkan sistem ¬e-budgeting, e-sourcing, dan e¬-procurement dalam satu kesatuan ¬e-government yang utuh, seperti yang telah dianjurkan oleh Presiden Joko Widodo.

Blog Archive