Monday, March 16, 2015

Kita Harus Waspadai Kemerosotan Politik di Indonesia

Belakangan ini kita mudah menemukan contoh peristiwa yang berkembang dalam dinamika kehidupan bangsa yang mengarah kepada kemunduran atau kemerosotan politik (political decay). Konflik-konflik internal partai politik sebgai puncak ekses oligarki politik tentu juga merupakan gejala kemerosotan politik Indonesia.

Begitupun konflik antarlembaga penegak hukum di Indonesia yang berekses disfungsi kelembagaan dan ketidakpastian hukum. Konflik anta relit dan antar lembaga tersebut tentu sangat memprihatinkan karena pemulihannya memerlukan jalan yang panjang dan tidak mudah.

Kemerosotan politik berdampak pada, apa yang pernah disinggung Lee Kuan yew, defisiensi demokrasi. Intinya, transisi ke arah konsolidasi demokrasi penuh dengan ancaman kegagalan, justru karena para elite tidak siap untuk melakukan proses-proses social dan politik secara efisien. Pemerintah mungkin tidak akan jatuh dengan mudah di dalam sistem yang aturan pemakzulan presiden demikian ketat.

Tetapi, kemerosotan politik ditandai oleh konflik-konflik semipermanen yang membelenggu perkembangan politik dan ekonomi nasional. Ini menandai fase stabilitas politik yang goyah dan juga ketidakpastian hukum yang langka.

Kita perlu mewaspadai gejala-gejala kemorosatan politik di Indonesia. Kendatipun barangkali masih jauh dari banyangan negara gagal (failure state), pekerjaan rumah untuk melakukan penataan kelembagaan elite yang menumpuk di masa kini, bagaimanapun, membutuhkan kosentrasi dan ikhtiar ke arah konsensus yang rasional dan elegan tanpa melawan kondrat agenda reformasi. Kebiwaan lembaga harus ditegakkan kembali justru dengan menyelesaikan masalah-masalah secara jernih dan tidak manipulatif. Pemerintah harus lebih bekerja keras dalam mencegah dan meminimalisir kemerosotan politik. Masyarakat pun harus ikut secara bebas dan aktif dalam mendukung pemerintah dalam meningkatkan kondusifitas politik nasional.

Blog Archive