Monday, March 16, 2015

Tidak Boleh Adanya Upaya Kriminalisasi Terhadap KPK-Polri

Beberapa waktu yang lalu, sebagian anggota Tim Sembilan yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (10/3) diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden, JAKARTA. Mereka berdialog soal adanya dugaan praktik kriminalisasi menyusul konflik antara KPK dan Polri.

Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, seluruh rakyat Indonesia tidak boleh dikriminalisasi. Beliau juga menyatakan pendapatnya terkait pelemahan yang disebut terjadi dalam lembaga KPK. Menurut beliau, pelemahan KPK tidak hanya terjadi dari luar KPK, pelemahan KPK juga berasal dari dalam tubuh KPK itu sendiri.

Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie juga menuturkan pendapatnya. Ia mengatakan, upaya kriminalisasi tidak hanya dilakukan terhadap KPK, tetapi juga lembaga KOMNAS HAM yang baru saja dipolisikan oleh penyidik Bareskrim Polri. Tindakan ini pun dinilai sangat berlebihan dan dapat membahayakan demokrasi.

Sedangkan, Ketua Tim Sembilan SyafiI Maarif meminta lembaga kepolisian agar melakukan introsfeksi diri terkait kisruh yang tengah terjadi saat ini. Menurut dia, kisruh ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dan emosi dari kepolisian.

Kisruh KPK dengan Polri ini memang menjadi polemik yang belum terselesaikan. Namun yang terpenting saat ini adalah antara kedua institusi lembaga penegak hukum ini harus saling introsfeksi diri dan harus lebih mengedepankan kepentingan negara dan bangsa. Harus berkomintmen dalam menegakkan hukum secara konstitusi dan jangan terbawa arus dengan konflik yang sedang melanda.

Upaya kriminalisasi pun jangan sampai terjadi lagi terhadap diantara KPK dan Polri agar tidak menjadi konflik yang berkelanjutan karena akan merusak kinerja diantara kedua institusi dalam menjalankan dan menegakkan hukum di Indonesia.

Blog Archive