Tuesday, February 17, 2015

Diancam Jokowi, perusahaan Malaysia mulai cari pembantu non-TKI

Diancam Jokowi, perusahaan Malaysia mulai cari pembantu non-TKI

Asosiasi Agen Pembantu Asing Malaysia mengatakan siap menerima risiko terburuk, setelah Presiden Indonesia Joko Widodo memerintahkan penghentian pengiriman Pembantu Rumah Tangga (PRT) wanita ke luar negeri.

Instruksi itu telah disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja, lalu peta jalannya akan dirumuskan selepas evaluasi hingga delapan bulan ke depan, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (17/2).

Sektor pekerja rumah tangga di Malaysia lbakal terguncang ketika rencana itu berjalan, mengingat 60 persen pekerjanya adalah Tenaga Kerja Indonesia.

"Jika Indonesia serius tidak mengirimkan pekerja ke luar negeri, terutama pekerja perempuan yang bekerja sebagai PRT, maka tentu saja kita harus menerimanya," kata Presiden Asosiasi Agen Pembantu Asing Malaysia Jeffrey Foo.

Perusahaan maupun pelanggan rumah tangga yang membutuhkan pembantu kini disarankan Foo merekrut tenaga asing dari Bangladesh, Nepal, Myanmar, atau Kamboja. Kalaupun masih ingin mempekerjakan WNI, maka ada kemungkinan gaji bulanan meningkat.

Foo mengingatkan bahwa gaji PRT asal Indonesia dan Filipina trennya akan terus meningkat. "Kita terus mencari cara lain untuk melengkapi kekurangan PRT di Malaysia. Ada kemungkinan PRT Kamboja akan datang kembali ke Malaysia lagi. Jadi kita memiliki alternatif yang baik."

Pernyataan untuk secara konkret menghentikan pengiriman TKI perempuan sektor domestik ke luar negeri, disampaikan presiden pekan lalu. Jokowi mengaku malu karena mendapat informasi dari Perdana Menteri Najib Razak, bahwa hanya 4.000 WNI bekerja sebagai PRT di Negeri Jiran melalui jalur resmi.

Jumlah itu sangat jomplang dibanding lebih dari 100 ribu pembantu Indonesia yang memasuki Malaysia secara ilegal.

Karena tak memiliki status hukum, para buruh migran perempuan itu akhirnya sering kena masalah. Mulai dari disiksa, tak mendapat bayaran layak, hingga terlibat prostitusi di Malaysia.

"Saya ingin menteri membuat target agar pengiriman TKI khususnya pembantu rumah tangga dihentikan. Saya malu saat Perdana Menteri Malaysia menanyakan tentang kasus pembantu rumah tangga. Ini masalah martabat bangsa Indonesia," kata presiden.

Kementerian Luar Negeri mendukung titah Presiden Jokowi. Otoritas diplomatik akan menyiapkan perangkat aturan menyokong peta jalan moratorium pengiriman TKI wanita secepatnya. Termasuk MoU dengan negara-negara yang belum memiliki hukum perlindungan pekerja migran.

"Ya tentu saja kita sebaiknya tidak lagi mengirim perempuan bekerja ke luar negeri. Kita kan negara timur yang mengedepankan keluarga, wanita bertugas mengurus rumah tangga," ujar wakil Menteri Luar Negeri A. M. Fachir.

Menghentikan pengiriman TKI perempuan ke Malaysia bukan sekali ini dilakukan. Pada 2009, pemerintah Indonesia menggelar moratorium penempatan pekerja rumah tangga di Malaysia. Buruh migran resmi dari Tanah Air sampai sekarang juga tidak bisa dikirim ke Arab Saudi.

Blog Archive