Wednesday, February 18, 2015

Pria Ini Dapat Kompensasi Rp 2,4 Miliar Setelah Hampir Dihukum Mati

Pria Ini Dapat Kompensasi Rp 2,4 Miliar Setelah Hampir Dihukum Mati
Seorang pria China dibebaskan dari penjara setelah enam tahun menanti pelaksanaan eksekusi hukuman mati karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan menerima uang kompensasi sebesar 189.000 dolar atau sekitar Rp 2,4 miliar.

Nian Bin, seorang pedagang makanan yang oleh pengadilan dinyatakan bersalah membunuh dua anak-anak dijatuhi hukuman mati pada 2008. Pengadilan provinsi Fujian akhirnya meralat vonis itu dan membebaskan Bin.

Sebelum dibebaskan kuasa hukum Bin sudah berulang kali mengajukan banding sambil bersikeras bahwa tak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bin adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Pada Desember lalu, Bin mengajukan kompensasi sebesar 2,4 juta dolar AS lewat pengadilan Fujian yang telah tiga kali mengukuhkan hukuman matinya. Demikian dikabarkan harian China Daily, Selasa (17/2/2015). Lewat pengadilan yang sama, Bin menuntut sebuah permintaan maaf secara publik yang disampaikan lewat media massa terkait kesalahan vonis yang menimpanya.

Pembatalan hukuman di China sangat jarang terjadi. Berdasarkan statistik pemerintah sebanyak 99.93 persen terdakwa berbagai kasus kriminal dinyatakan bersalah.

Namun beberapa kali terjadi orang tak bersalah harus menjalani hukuman. Mereka baru dibebaskan setelah pelaku sesungguhnya tertangkap, menyerahkan diri atau dalam beberapa kasus pembunuhan, korban kemudian ditemukan dalam keadaan masih hidup.



Sumber: Kompas

Blog Archive