Saturday, March 7, 2015

Kursi CPNS Kosong Dibiarkan Lowong

JAKARTA - Para tenaga honorer yang ngebet ingin cepat diangkat menjadi CPNS, terutama yang sudah puluhan tahun mengabdi, pasti gemes jika tahu kabar ini.Pemerintah mengalokasikan kursi CPNS baru 2014 sebanyak 65 ribu kursi. Namun, tidak semua terisi. Pemerintah menetapkan kursi kosong itu tetap lowong.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, sampai saat ini belum ada data resmi berapa jumlah kursi lowong atau kosong di setiap instansi.
"Datanya masih ada di panselnas (panitia seleksi nasional, red). Saya belum dapat kepastiannya," tutur Herman di Jakarta kemarin.
Herman menuturkan, banyak penyebab sehingga muncul kursi CPNS yang tidak terisi. Di antaranya adalah ada kandidat CPNS yang diterima kerja di instansi lainnya. Selain itu, juga ada kandidat yang dinyatakan lulus, tetapi mengundurkan diri dengan beragam alasan.
Alasan berikutnya adalah tidak ada pelamar yang bisa mengejar passing grade (nilai ambang batas) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) CPNS 2014.
Misalnya, di sebuah kementerian tersedia 100 kursi CPNS baru. Tetapi, setelah TKD dan TKB dilaksanakan, ternyata hanya ada 80 pelamar yang bisa mengejar nilai ambang batas kelulusan. Dengan demikian otomatis ada 20 kursi CPNS baru di kementerian itu tidak terisi.
"Kita tidak bisa memaksakan pelamar dengan nilai rendah untuk menggenapi kuota," jelas Herman. Kebijakan pemerintah adalah kursi tadi dibiarkan lowong begitu saja. Belum ada kepastian apakah siswa kuota ini akan digabung dengan kuota CPNS baru periode tes 2015.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan pengisian kursi CPNS baru di Kementerian PAN-RB. Dia menuturkan, ada 43 peserta yang lulus TKD kemudian lanjut ke TKB. Setelah dilakukan penilaian, ternyata hanya ada 16 orang peserta yang lulus TKB.
Padahal total kuota CPNS baru di Kementerian PAN-RB ada 20 kursi. Sehingga ada empat kursi kowong di kementerian yang dipimpin oleh Yuddy Chrisnandi itu.
Tahap berikutnya setelah dinyatakan lulus tes CPNS, adalah pemberkasan nomor induk pegawai (NIP). Bagi peserta yang tidak melakukan pemberkasakan NIP dinyatakan mundur atau gugur. Pemberkasan NIP ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sampai saat ini belum tuntas.

Herman mengingatkan pengumuman resmi kelulusan tes CPNS bisa dicek melalui website panselnas dan Kementerian PAN-RB. Masyarakat diminta menghindari informasi-informasi kelulusan tes CPNS di luar saluran resmi itu. Tujuannya adalah untuk menghindari praktek penipuan dengan modus penerimaan tes CPNS baru. (wan/sof)
Sumber : jpnn.com


Peserta CPNS dapat mempelajari soal-soal CPNS dan CAT CPNS di soalcpns.com

Informasi pendaftaran cpns terbaru dapat anda ikuti dari website pendaftarancpns.com

Blog Archive