Wednesday, March 4, 2015

Pengacara BG TOP! Akankah Ahok di-Samad-kan ?

Lulung Cs Pilih Pengacara Razman karena Berhasil Menangkan Budi Gunawan

Jakarta - DPRD DKI menunjuk pengacara Komjen Pol Budi G‎unawan yakni Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana menjelaskan alasan penunjukan Razman, karena orang ini berhasil memenangkan Budi Gunawan.

" Top! Menang (memenangkan Budi Gunawan di praperadilan-red). Hebat kan?" kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).

‎Budi Gunawan memang menang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilannya. Putusan praperadilan yang diketok Hakim Sarpin Rizaldi itu sekaligus membatalkan status tersangka yang dikenakan KPK terhadap Kepala Lemdikpol Mabes Polri itu.

"Kita yang tunjuk (Razman sebagai pengacara-red)," kata Lulung.

Razman sendiri merasa penunjukan dirinya mungkin saja karena melihat kompetensi. "Rakyat yang menilai. Mungkin mereka anggap saya punya kompetensi," kata Razman.

Resmi ditunjuk DPRD DKI, Razman akan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri selambat-lambatnya pada Senin depan. Sosok pria bertubuh tambun ini mengaku sudah menyiapkan banyak pasal pidana untuk Ahok.

"Kami akan laporkan Ahok pelanggaran pidana pasal 263‎, 268, 264 KUHP tentang pemalsuan. Kemudian pasal 441 penyalahgunaan wewenang, pasal 209 tentang suap, dan pasal 268 tentang pemalsuan dokumen negara," kata Razman dalam jumpa pers di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Ketua KPK non aktif Abraham Samad sebelumnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan pasal pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Samad sudah menjadi tersangka atas dua pasal pidana itu. Kini pasal pidana yang sama akan disangkakan pada Ahok.

"Kalau di-juncto, sekian tahun, biar Ahok senang dipenjara. DKI bukan milik Ahok," tegas Razman.

http://news.detik.com/read/2015/03/0...unawan?9911012
Razman Nasution Siap Lapor ke Bareskrim, Ahok Akan di-Samad-kan

Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. DPRD DKI memakai pengacara Komjen Budi Gunawan (BG) Razman Nasution sebagai pembela. Razman pun sudah menyiapkan banyak pasal pidana untuk Ahok.

"Kami akan laporkan Ahok pelanggaran pidana pasal 263‎, 268, 264 KUHP tentang pemalsuan. Kemudian pasal 441 penyalahgunaan wewenang, pasal 209 tentang suap, dan pasal 268 tentang pemalsuan dokumen negara," jelas Razman dalam jumpa pers di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Ketua KPK non aktif Abraham Samad sebelumnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan pasal pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Samad sudah menjadi tersangka atas dua pasal pidana itu. Kini pasal pidana yang sama akan disangkakan pada Ahok.

"Kalau di-juncto, sekian tahun, biar Ahok senang dipenjara. DKI bukan milik Ahok," tegas Razman.

"Akan kami proses selambat-lambatnya hari Senin mendatang. Lapor hari Senin ke Bareskrim," tutup dia.

http://news.detik.com/read/2015/03/0...n-di-samad-kan


DPRD Tunjuk Pengacara Razman, Ahok: Kalau Soal Korupsi Nggak Menang Dia

Jakarta - DPRD DKI menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum menghadapi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Ahok menanggapi santai penunjukan Razman yang juga pengacara Komjen Budi Gunawan.

"Kasus Udar Pristono. Buktinya Pristono nggak menang tuh dia. Haha," ujar Ahok santai di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (3/3/2015) malam.

"Kalau soal korupsi nggak menang dia," imbuh Ahok sambil tersenyum.

Dewan di Kebon Sirih meamng telah menunjuk Razman Arif Nasution untuk mewakili DPRD mengurusi persoalan hukum yang kini tengah melilit dewan dan Pemprov DKI terkait APBD 2015.

Razwan juga menjadi pengacara yang menangani kasus eks Kadishub DKI Udar Pristono terkait dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta. Selain itu juga dia menjadi pengacara Komjen (Pol) Budi Gunawan dalam menghadapi praperadilan beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana menjelaskan alasan penunjukan Razman, karena orang ini berhasil memenangkan Budi Gunawan.

"Top! Menang (memenangkan Budi Gunawan di praperadilan-red). Hebat kan?" kata Lulung terpisah.

Razman sendiri masih punya urusan hukum. Dia sudah diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kemudian Razman mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009.

‎Razman berkilah apabila dalam amar putusan MA tersebut tidak ada perintah untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. Namun putusan MA itu menguatkan putusan sebelumnya yaitu pidana penjara 3 bulan. Tapi Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mengeksekusi Razman untuk menjalani hukuman pidana.

http://news.detik.com/read/2015/03/0...?991104topnews
Tak Takut Bernasib Seperti Samad, Ahok: Dari 2012 Saya Sudah Siapkan Perang Ini

Jakarta - Kuasa hukum DPRD DKI Razman Arif Nasution berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri terkait polemik dana siluman APBD 2015. Tidakkah Ahok takut dirinya bernasib sama seperti Abraham Samad.

"Aku begitu masuk ke sini aku sudah siap kok. Makanya saya bilang, kalau saya takut sudah terima dong Rp 12,1 triliun masukin damai-damai saja kan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015) malam.

Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak gentar meski akan dikenakan banyak pasal pidana oleh Razman yang juga merupakan pengacara Komjen Budi Gunawan (BG). Malah Ahok mengaku sudah sejak lama siap memberantas para 'begal' APBD.

"Saya dari awal sudah siapin perang ini dari tahun 2012. Gua sudah kesal tidak ada coret anggaran PU, Perhubungan, Pendidikan semua tiba-tiba bocor lagi bocor lagi. Gua sudah kesal," kata Ahok.

"Kita bikin e-budgeting 2013, 2014 siap pakai ditolak lagi kan. SKPD kita pecat-pecatin. Nah sekarang yang duduk-duduk di Eselon III dan IV masih ada setan-setannya, makanya harus diselidiki. Yang merancang UPS, scanner nanti ketahuan kok siapa," lanjutnya.

Mantan anggota Komisi II DPR itu mengatakan jika ada pejabat yang masih berani main, maka dirinya akan langsung menstafkan. Sementara jika ada staf yang tertangkap basah ikut bermain juga, maka Ahok akan cabut Tunjangan Kinerja Daerah dinamis dan statisnya sehingga mereka hanya menerima gaji pokok saja.

"Saya kira perang ini nggak akan berhenti kalau mau bersihkan negara dari anggaran siluman," kata Ahok.

Pengacara Razman akan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada Senin (9/3) mendatang atas pelanggaran pidana pasal 263‎, 268, 264 KUHP tentang pemalsuan.

Kemudian pasal 441 penyalahgunaan wewenang, pasal 209 tentang suap dan pasal 268 tentang pemalsuan dokumen negara.

Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebelumnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan pasal pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Samad sudah menjadi tersangka atas dua pasal pidana itu. Kini pasal pidana yang sama akan disangkakan pada Ahok.

"Kalau di-juncto, sekian tahun, biar Ahok senang dipenjara. DKI bukan milik Ahok," tegas Razman.

http://news.detik.com/read/2015/03/0...kan-perang-ini
Yang serius nih hok, udahlah, jangan terlalu jumawa lah :blushing001:

Dengan tidak maunya ahok kompromi, Ahok 90% pasti kalah, baik secara politik maupun hukum. Tidak ada artinya begitu, setelah kalah, di pecat, atau lebih parah lagi, dikriminalisasi, apa yang bisa diperbuat untuk DKI ? ya tidak ada.

Bahkan secara karir politik, ahok juga akan selesai, partai mana yang mau nampung orang begini. Apa untungnya buat partai.

Partai butuh orang santun, patuh, bisa kompromi, tahu diri, dan bisa kerjasama tim.
Orang seperti Risma saja uda akan ditendang, apalagi yang gendeng kayak ahok.

Banyak yang sudah memberikan signal suruh kompromi, termasuk yang duduk diatas, kalo ahok masih juga tidak bijaksana, pasti selesai ahok. Bisa2 selesai sampe habis.

Kurang bijak rasanya hok jika tetap ngotot, tetap idealis dengan tidak ikut menikmati saja, tetapi mungkin ada baiknya untuk kompromi, agar tetap bisa bekerja dan pemerintahan bisa berjalan lancar.

Cobalah berpikir realistis.

Blog Archive