Sunday, April 12, 2015

20.7 triliun dana desa cair bulan April

20.7 triliun dana desa cair bulan April 2015.
Semoga bermanfaat untuk pengembangan desa.
Jangan sampai muncul kasus korupsi baru.

213829_tumpukan-uang-rupiah-pecahan-rp10

Dana desa sebesar Rp20,7 triliun akan mulai disalurkan pada bulan ini. Sebanyak 74.093 desa bisa mendapatkan insentif pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo, Rabu, 8 April 2015, mengatakan banyak kendala yang harus dihadapi dalam menyalurkan amanat Undang-Undang Desa.

Dia menuturkan, salah satunya kemampuan kepala daerah setempat, baik kabupaten dan kota dalam memenuhi syarat mencairkan dana tersebut.

Khususnya, kata Rukijo, menyelesaikan laporan desa-desa mana saja yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut.

"Peraturan Kepala Daerah yang baru disampaikan sebanyak 25 daerah dari 473 daerah, itupun masih ada yang salah," ujarnya, di gedung DPD.

Kementerian Keuangan, menurutnya, telah memberikan bimbingan kepada kepala daerah untuk dapat merancang laporan itu. Dengan demikian, diharapkan dapat mempercepat proses pencairannya.

"Kami terus koordinasikan ke kabupaten kota ini paling lambat minggu ini," ujarnya.

Dia memaparkannya, sesuai dengan aturan, pekan depan pencairan dana desa tahap pertama bisa dilakukan. Rata-rata secara nasional, per desa akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 280 juta.

Pembagiannya dibagi tiga tahap yaitu, 40 persen di bulan April, 40 persen pada Agustus dan 20 persen sisanya akan disalurkan pada Oktober mendatang.

Blog Archive