Friday, April 10, 2015

Kelompok ISIS Harus Menjadi Musuh dan Ancaman Bersama

Pemerintah dan masyarakat mulai resah akan adanya ancaman ISIS di Indonesia, dalam beberapa bulan terakhir. Saat pemerintah Indonesia memperkuat peran dan langkah-langkah dalam penanggulangan terorisme, pendukung dan anggota ISIS mengalami peningkatan. Bila pada 2014 diperkirakan baru sekitar 60 orang dengan propaganda politik kekerasan yang mereka lakukan, kini jumlahnya sudah meningkat drastis menjadi lebih dari 600 orang.

Di Indonesia, keberadaan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan teroris dan mendukung ISIS secara terbuka harus disikapi sebagai musuh bersama. Citra common enemy harus dibangun sebagai bentuk solidaritas sosial yang berdasarkan pada hajat hidup bersama sebagai satu bangsa dan negara yang hidup dengan filosofi Pancasila. Dengan alasan apa pun, tindak-tanduk ISIS jelas-jelas akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural. Karena itu, Indonesia harus memotong alur dan proses pembenihan kelompok ISIS.

Indonesia yang mengemban diri sebagai negara yang multikultural harus menerapkan nilai-nilai toleransi dan Bhineka Tunggal Ika sebagai asas berbangsa dan bernegara yang harus diperjuangkan setiap waktu. Di samping pemerintah dan intelijen negara harus berinisiatif untuk memotong jaringan ISIS di Indonesia sehingga tidak lagi terulang seperti kasus 16 WNI yang ditangkap di Turki. Masyarakat juga harus dididik secara kritis tentang ancaman nyata ISIS dan jaringan-jaringan yang berhaluan sama, karena mereka kelak berpotensi besar memorak-porandakan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, seperti Suriah dan Irak sekarang.

Saat ini juga, pemerintah ingin mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), untuk menghadapi maraknya warga Indonesia yang memilih bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah. Tampaknya pemerintah memandang migrasi dan keberangkatan warga Indonesia ke Irak dan Suriah beberapa waktu lalu, menjadi dasar pertimbangan pemerintah bahwa hal itu sudah dikategorikan kegentingan dan situasi yang dipandang perlu untuk membuat Perppu Anti-ISIS.

Untuk menghadapi ISIS yang mendapat dukungan yang cukup besar dari jaringan kelompok fundamentalisme di Indonesia, perlu dilakukan dialog dan pendekatan kemanusiaan kepada mereka. Selain itu, bila pemerintah dan masyarakat sipil dapat mengatasi secara bersama masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, konflik sosial, dan korupsi, dengan sendirinya akan muncul public trust yang memberi peluang bagi dukungan publik dan harapan terhadap peran negara, dalam membangun masyarakat dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Kita tentunya berharap, pemerintahan kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla saat ini perlu memaksimalkan perannya dalam mengatasi masalah-masalah sosial, pembangunan, dan kesejahteraan bangsa yang pada akhirnya akan memberikan efek positif dan konstruktif pada perubahan orientasi masyarakat yang menolak ancaman ISIS di Indonesia.

Blog Archive