Saturday, March 7, 2015

Sekarang GIliran Komnas HAM

Jika Somasi Terkait BW Tak Digubris, Komnas HAM Akan Diusut Polda Metro

http://news.detik.com/read/2015/03/0...?991104topnews

Jakarta - Komnas HAM disomasi penyidik Bareskrim Polri terkait penyampaian hasil kesimpulan penyelidikan penangkapan Bambang Widjojanto. Jika Komnas HAM tak menggubris, maka polisi akan bergerak memproses komisi itu.

"Sampai sekarang belum ada respon. Belum ada juga permintaan maaf di media. Sesuai surat somasi yang kami ajukan, penyidik Polda Metro Jaya yang akan bertindak," ujar pengacara penyidik Bareskrim Polri, Frederich Yunadi di Jakarta, Sabtu (7/3/2015).

Frederich mengatakan surat somasi sudah dilayangkan ke Komnas HAM sekitar sebulan lalu. Sampai saat ini dia belum menerima balasan.

BW ditangkap penyidik Bareskrim pada 23 Januari lalu, terkait perkara mengarahkan pemberian keterangan palsu di MK. Komnas HAM yang menyelidiki proses penangkapan itu dan menemukan adanya pelanggaran.

Menurut Frederich, Komnas HAM tidak memiliki wewenang untuk menyebarluaskan hasil penyelidikan ke media massa. Yang diperbolehkan, kata dia, melapor ke atasan langsung dari para penyidik Bareskrim ini.

"Itu kan confidential. Kami meminta Komnas HAM untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf di media massa," ujar Frederich.

=========


Jokowi Minta Setop Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...n-Pendukungnya

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Markas Besar Kepolisian RI menghentikan kriminalisasi terhadap pemimpin, pegawai, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Permintaan penghentian kriminalisasi ini, kata Praktikno, juga berlaku bagi para pendukung komisi antirasuah yang dilaporkan ke polisi.

"Presiden dari awal mengatakan ingin menyetop kriminalisasi itu," kata Pratikno di kantornya, Kamis, 5 Maret 2015. "Itu sudah tidak dapat disangsikan. Jadi mari kita kawal secara teknis di lapangan."

Pratikno membantah jika Presiden disebut tidak menyikapi kriminalisasi yang dilakukan Kepolisian RI terhadap KPK selama ini. Menurut dia, justru Presiden sudah memerintahkan Kepolisian agar menghentikan kriminalisasi itu. Presiden, kata dia, tidak ingin masalah seperti ini terjadi lagi.

Ihwal kasus yang menjerat Denny Indrayana, Pratikno mengatakan Jokowi meminta kriminalisasi terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu juga dihentikan.

Sejumlah anggota pimpinan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijerat tindak pidana oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas bermacam-macam kasus. Beberapa pendukung KPK, seperti Denny Indrayana, juga dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan melakukan korupsi sistem online pembuatan paspor atau payment gateway. Denny sebelumnya mengatakan justru sistem itu sangat membantu mengamankan keuangan negara.

Direktur Government Against Corruption and Discrimination Andar Situmorang, misalnya, melaporkan Johan Budi, saat itu Deputi Pencegahan KPK, dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang dan melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan orang yang sedang beperkara di KPK, yakni bekas Bendahara Umum Demokrat, M. Nazaruddin, pada 2011.

Tuduhan ke Johan ini sebenarnya sudah ditangani pengawas internal KPK. Johan dinyatakan tidak bersalah karena, saat bertemu dengan Johan, Nazar bukanlah pihak yang beperkara.

============






spt ini kira2 muka Jokowi..

245052_kaki-sergio-busquets-menginjak-wa

Blog Archive