Tuesday, March 3, 2015

Warga Miskin di Mojokerto Harus Stop Merokok Agar Dapat Beras Gratis

Warga Miskin di Mojokerto Harus Stop Merokok Agar Dapat Beras Gratis
Foto: Enggran EB

Harga beras yang melambung tinggi sejak sebulan terakhir membuat ribuan warga miskin di Kota Mojokerto semakin sengsara. Tahun ini pemkot mengalokasikan raskin gratis untuk 6.705 warganya.

Namun, untuk mendapatkan jatah tersebut ada syaratnya. Ribuan warga miskin ini harus menghentikan kebiasaan merokok kalau tak mau dicoret dari daftar penerima raskin gratis.

"Kebiasaan merokok kalau dipandang dari segi ekonomi, membeli rokok bisa masak nempur (beli beras) tidak bisa. Oleh sebab itu saya minta penerima raskin tak merokok," kata Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus saat membagikan raskin gratis bulan Januari-Februari di kantor Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (3/3/2015).

Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus menjelaskan, tahun ini penerima raskin dari pemerintah pusat mencapai 5.205 rumah tangga miskin (RTM).

Agar raskin bisa dinikmati secara gratis oleh warganya, pihaknya mengalokasikan dana APBD Rp 1,5 miliar. Dana tersebut untuk menebus 936,9 ton raskin dari Bulog Sub Divre Surabaya Selatan yang harganya Rp 1.600 per Kg. Setiap RTM menerima 15 Kg raskin setiap bulan selama setahun.

Mas'ud menuturkan, penerima raskin tahun ini ditambah 1.500 RTM. Sehingga total penerima raskin gratis mencapai 6.705 RTM. Penerima raskin dari APBD murni ini juga terikat dengan syarat yang sama, yakni dilarang merokok.

Untuk penambahan ini, pihaknya mengucurkan dana dari APBD 2015 senilai Rp 2,2 miliar. Dana tersebut untuk pengadaan 270 ton raskin yang disalurkan selama setahun. Sayangnya, saat ini pengadaan beras belum terealisasi lantaran dalam proses lelang. Ditargetkan raskin dari APBD murni itu bisa disalurkan akhir Maret mendatang.

"Saat ini masih berupa pembinaan, ketua RT, RW, dan Lurah kita minta untuk membina agar penerima raskin tidak merokok. Setelah itu kita berikan regulasinya, kita laksanakan bertahap. Kalau sudah ada regulasinya, penerima raskin yang merokok akan kita coret," ancamnya.

Mas'ud mengakui selama ini penyaluran raskin tak tepat sasaran. Pasalnya, di sejumlah kelurahan raskin dibagi rata. Sehingga RTM yang seharusnya menerima 15 Kg raskin tiap bulan, harus rela menerima setengah dari haknya lantaran dibagi dengan rumah tangga mampu. Pihaknya pun mengancam akan menindak tegas pembagi raskin nakal itu.

"Yang berhak menerima raskin hanya yang sudah terdata, yang tidak miskin tidak boleh menerima raskin. Kalau yang mampu menerima dianggap penyimpangan. Artinya ada pelanggaran pidana, ancaman denda Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan. Jadi hati-hati pembagi raskin," tandasnya.

Adanya kebijakan walikota ini memaksa ribuan RTM untuk menghentikan kebiasaan merokok. Salah seorang penerima raskin asal Kelurahan Pulorejo Solikhin (51) mengaku terpaksa membuang jauh rokok kreteknya. Padahal sudah puluhan tahun bapak satu anak ini menghisap rokok kretek kesukaannya.

Setiap harinya, pemulung rongsokan ini menghabiskan 2 pak rokok. Sedikitnya uang Rp 9.000 dia rogoh dari sakunya untuk memenuhi kebiasaan tersebut.

"Daripada tidak menerima beras gratis lebih baik saya coba berhenti merokok. Tapi bertahap karena sudah puluhan tahun saya merokok," ungkapnya. detik.com

Blog Archive