Monday, February 23, 2015

Budi Waseso Unjuk Gigi, Gubernur Gorontalo Menjadi Tersangka

Dianggap Cemarkan Nama Baik Budi Waseso, Gubernur Gorontalo Menjadi Tersangka

JAKARTA- Polisi menetapkan tersangka Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terkait pencemaran nama baik Komjen Budi Waseso (Buwas). Rusli sebenarnya dilaporkan pada 2013 lalu oleh Buwas. Rusli dianggap mencemarkan nama baik Buwas karena melaporkan ke Kapolri dengan tudingan keberpihakan saat Pilwalkot dan Pilgub.

“Kami sesuaikan dengan alat bukti yang ada. BW empat hari sudah jadi tersangka, alat bukti lengkap,” ujar Komjen Buwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (17/2/2015).

Buwas mengaku, dirinya pun biasa saja saat Rusli ditetapkan menjadi tersangka. Semua sudah sesuai prosedur hukum.

“Biasa-biasa saja. Siapapun orangnya, biasa saja,” tegas dia.

Kasus pencemaran nama baik ini bergulir saat Budi Waseso menjabat Kapolda Gorontalo dengan pangkat Inspektur Jenderal. Usai Kapolda, Budi Waseso kemudian menjabat Widyaiswara Utama Sespim Polri. Budi lalu menjabat Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri sebelum akhirnya menjadi orang nomor satu di Bareskrim Polri.

detikNews|Idham Khalid

Blog Archive