Sunday, February 22, 2015

Pimpinan KPK Tersangka, Bentuk Kegagalan Komisi III DPR - Okezone

Pimpinan KPK Tersangka, Bentuk Kegagalan Komisi III DPR - Okezone

JAKARTA, Okezone.com - Dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berstatus tersangka yakni Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Sekjen Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni menuding, penetapan tersangka terhadap petinggi KPK itu kesalahan Komisi III DPR yang dinilainya gagal memilih pimpinan KPK yang bersih dari kasus hukum.

"Kegagalan Komisi III DPR ini akhirnya menjadikan KPK menjadi bulan-bulanan para pihak yang ingin menghancurkan KPK," ujar Sya'roni dalam sebuah perbincangan dengan Okezone, di Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Menurutnya, karut marut kondisi tersebut, tegas dia, tidak bisa dilepaskan dari peran komisi yang membidangi hukum lantaran telah memilih pimpinan KPK melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terdahulu.

Oleh karenanya, dia meminta kepada pimpinan Komisi III DPR untuk meminta maaf kepada publik.

"Keputusan memilih pimpinan KPK dilakukan secara kelembagaan, maka permintaan maaf juga harus dilakukan secara kelembagaan Komisi III," lanjutnya.

Atas kegagalan ini, kata dia, perlu dilakukan terobosan hukum, agar ke depan proses pemilihan pimpinan KPK dilakukan tanpa melibatkan Komisi III DPR.

"Menilik tahun terjadinya kasus-kasus yang dilaporkan tersebut, menunjukkan bahwa semua kasus terjadi sebelum para pimpinan KPK dipilih oleh Komisi III DPR menjadi pimpinan KPK periode 2011-2015," tegas Sya'roni.

"Selain itu, ada dua pimpinan KPK lainnya yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga sudah dilaporkan ke Mabes Polri," timpalnya lagi.

Sebelumnya, BW sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada 23 Januari 2015 terkait kasus keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Sementara itu, Samad resmi berstatus tersangka oleh Polda Sulselbar pada 9 Februari 2015 terkait kasus pemalsuan dokumen milik Feriyani Lim yang terjadi pada 2007 silam.

Penulis: Awaludin

Sumber : http://news.okezone.com/read/2015/02...komisi-iii-dpr

Blog Archive