Saturday, February 21, 2015

[Sudah Jatuh, Kejedot Tangga Pula] Menteri Jonan Didesak DPR

Adanya keterlambatan hingga pembatalan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai Lion Air dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Sehingga maskapai milik Rusdi Kirana itu diberi sanksi tegas.

Menurut anggota Komisi V DPR RI Fauzih Amro, apa yang sudah dilakukan oleh Lion Air itu sudah mengganggu pelayanan publik.

"Saya sudah dapat informasi itu. Di Undang-Undang Penerbangan sudah diatur, itu ada sanksi untuk maskapai. Kita minta Menteri Perhubungan laksanakan aturan itu, itu semua jelas," katanya, kepada Indopos.co.id, di Jakarta, Jumat (20/2).

Sanksi tegas itupun, kata Fauzih adalah Kementrian Perhubungan memberikan sanksi berupa larangan terbang kepada Lion Air.

"Sanksi tegas berupa larangan terbang selama beberapa minggu. Hal ini juga sebagai warning kepada maskapai lainnya agar menciptakan kenyamanan kepada publik," tandasnya.

Selain tidak membuat ketidaknyamanan, publik juga dirugikan dengan tidak adanya kompensasi atas keterlambatan tersebut.

"Sudah diatur oleh undang-undang bahwa ada kompensasi yang wajib dipenuhi oleh maskapai jika terjadi delay. Dan jika ini tidak dilakukan, ini jelas bentuk pelanggaran. Dan kembali saya tegaskan sanksi larangan terbang itu sangat pantas diberikan ke Lion Air‎. Biar mereka kapok," tandasnya.

Fauzih menerangkan, seharusnya Lion Air sebagai salah satu maskapai swasta terbesar sudah memiliki cadangan pesawat disetiap rute penerbangan.

"Kami tidak melihat ini sebagai kesalahan insidental karena adanya kerusakan salah satu pesawat sehingga jalur penerbangan lainnya terganggu. Ini sudah kesalahan fatal. Seharusnya mereka sigap setiap saat," pungkasnya menambahkan.

Sebelumnya, Head of Corporate Secretary Lion Group, Capt Dwiyanto Ambarhidayat, berdalih, delay berjam-jam tersebut disebabkan oleh
adanya tiga pesawat Lion Air yang terkena Foreign Object Damage (FOD), yakni satu di Semarang dan dua di Jakarta pada Rabu, 18 Februari lalu.

FOD merupakan istilah yang biasa digunakan dalam dunia aviasi yang mewakili baik kerusakan pada pesawat akibat benda asing
maupun sebab lainnya.

“Ada tiga pesawat kami yang kena Foreign Object Damage pada Rabu pagi dan hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion menjadi terganggu. Terlebih lagi rusaknya tiga pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur tahun baru imlek," kata dia.

Sumber

Lion Air kasihan juga sih....

Blog Archive