Wednesday, January 14, 2015

Nikita Mirzani Serahkan Diri untuk Dibui Lagi

Nikita Mirzani Serahkan Diri untuk Dibui Lagi

Nikita Mirzani menyerahkan diri ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015) pagi, untuk melanjutkan sisa hukuman kasus penganiayaan pada 2012 lalu.


"Saya memenuhi undangan kejaksaan untuk hadir ke kejaksaan, guna menjalankan sisa dari masa hukuman berdasarkan perhitungan kejaksaan," kata Nikita di rumahnya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
"Dan sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya berusaha mematuhinya, agar kasus yang sedang saya hadapi bisa selesai dengan cepat," sambungnya.


Sekadar diketahui, Nikita Mirzani harus kembali menjalani hukuman penjara karena kasus pemukulan terhadap dua wanita bernama Olivia Mai Sandie dan Beverly di kawasan Kemang. Setelah dilaporkan kedua korban, bintang Comic 8 itu menjadi tahanan Polda Metro Jaya.


Nikita diputus Pengadilan Negeri Selatan empat bulan kurungan penjara, dikurangi masa tahanan atas kasus penganiayaan itu. Karena tidak terima, Nikita Mirzani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kalah.


Hasilnya Hukuman yang harus diterima Nikita malah ditambah menjadi lima bulan kurungan penjara. Sementara Setelah ini, Nikita dan kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, kemudian ditolak. Kini, Niki harus menjalani lima bulan hukuman penjara. okezone.com

Blog Archive