Thursday, February 19, 2015

Eksekusi Mati Tinggal Tunggu Waktu

Eksekusi Mati Tinggal Tunggu Waktu

Pelaksanaan eksekusi mati tahap dua terhadap sejumlah terpidana mati kasus narkoba masih belum mendapat kejelasan. Padahal sebelumnya Kejaksaan Agung sempat mengindikasikan eksekusi akan dilakukan pada akhir Februari 2015.

Komisi III sebagai komisi hukum di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengungkapkan proses pelaksanaan eksekusi tinggal soal waktu saja. Desakan dari banyak pihak pun dirasa tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan eksekusi.

"Ini soal waktu saja," ujar Wakil Ketua Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (18/2). Menurutnya, Kejaksaan Agung pun tidak perlu menggembar-gemborkan rencana eksekusi ke masyarakat luas.

Dia mengungkapkan, karena kewenangan sudah ada di tangan mereka, maka eksekusi harus segera dilakukan. "Kejaksaan kalau mau eksekusi ya eksekusi saja. Jangan ramai-ramai di koran dan akhirnya membentuk opini yang berbeda," kata Trimedya.

"Misalnya pemindahan terpidana (ke Nusa Kambangan), itu tak perlu ramai-ramai. Langsung saja pindahkan," lanjutnya.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo berencana melakukan eksekusi mati tahap dua pada akhir Februari 2015. Untuk lokasi, Prasetyo pun mengisyaratkan akan kembali melakukannya di Nusa Kambangan. (CNN Indonesia)

Blog Archive