Thursday, February 19, 2015

Usai Australia dan Brazil, Prancis juga ikut tolak eksekusi mati

Usai Australia dan Brazil, Prancis juga ikut tolak eksekusi mati

Duta Besar Indonesia untuk Prancis Hotmangadjara Pandjaitan dipanggil Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius untuk membicarakan masalah eksekusi mati terhadap warganya Serge Atlaoui.

Dalam rilis dari Kedutaan Besar Prancis di Indonesia, Negeri Anggur itu mengatakan dengan tegas mereka menolak eksekusi mati, tak hanya di Indonesia namun di semua tempat dan dalam keadaan apapun. Fabius menekankan, dalam rangka kemitraan yang menyatukan kedua negara, Prancis sangat memperhatikan hak-hak warga negaranya, termasuk hak untuk hidup.

"Kami menekankan, Prancis sangat memperhatikan hak-hak warga negara kami," ujarnya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (18/2).

Dalam rilis tersebut juga dikatakan, Atlaoui sudah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas hukumannya ke Mahkamah Agung Indonesia. Mereka memohon kepada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali PK tersebut.

Serge ditangkap pada 2005 di sekitar Jakarta saat berada di pabrik rahasia pembuatan ekstasi.

Blog Archive