Wednesday, April 15, 2015

"Malware" Pencuri Uang Beredar di Indonesia, Bagaimana Menangkalnya?

Polisi mengungkap pola pencurian uang nasabah yang dilakukan sindikat internasional dengan menggunakan virus atau malware.

Dalam sebulan, 300 nasabah menjadi korban dan kerugiannya ditaksir mencapai Rp 130 miliar. Bagaimana mencegah aksi malware pencuri uang tersebut?

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edi Simanjuntak mengatakan, kunci masuk para pelaku beraksi adalah virus itu sendiri. Lewatmalware, pelaku dengan leluasa mengintip password akun internet banking nasabah dan mampu membelokkan arah transaksi keuangan.

"Ada dua hal kenapa pencurian ini bisa terjadi. Pertama, nasabah tidak memahami benar bagaimana penggunaan internet banking yang aman," ujar Victor dalam konferensi persnya di ruang rapat Dirtipideksus Bareskrim Polri, Senin (13/4/2015) kemarin.

Kedua, nasabah ceroboh dalam mengunduh software. Sebab, malware itu terdapat di dalam iklan software palsu internet banking yang kerap muncul di sejumlah laman situs di dunia maya. Software asli yang dikeluarkan oleh bank, ujar Victor, tentu sudah dilengkapi pengaman virus.

"Saran penyidik, jangan lagi ada yang mengunduh program software di laman-laman internet yang tidak bisa kita pastikan keasliannya. Beli software yang pasti-pasti saja dari bank," ujar Victor.

Selain mengejar pelaku berkewarganegaraan asing, saat ini kepolisian juga tengah mencari cara bagaimana menghentikan kemunculan iklan aplikasi internet banking di sejumlah laman internet. Victor menyebutkan, kunci menghindari aksi kejahatan sindikatmalware ini adalah ketelitian nasabah sendiri.

"Karena kami meyakini saat ini pun virus itu masih ada di internet dan entah sudah berapa korban yang bertambah saat ini. Harus hati-hati," ujar Victor.

Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut kasus pencurian uang nasabah yang marak terjadi di Jakarta. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku menggunakan sebuah virus malware demi keberhasilan aksinya.

Virus itu disebarkan ke ponsel nasabah melalui iklan-iklan aplikasi palsu internet banking yang kerap muncul di sejumlah laman internet. Ketika nasabah mengunduh software palsu itu, otomatis malware masuk ke ponsel nasabah. Virus itu pun memanipulasi tampilan laman internet banking, seolah-olah laman tersebut benar-benar berasal dari bank nasabah.

"Padahal tidak. Begitu virus itu masuk, pelaku yang mengendalikan. Tampilan di layar dibuat persis sama seperti program bank. Jadi, seolah-olah, si nasabah tengah berinteraksi dengan program bank, padahal ke pelaku," ujar Victor.

Begitu pelaku sudah mengendalikan program internet banking nasabah, dengan mudah dia mengetahui kode rahasia rekening nasabah. Namun, si pelaku tidak menguras rekening nasabah. Dia hanya membelokkan arah uang jika nasabah yang telah melakukan transaksi keuangan.

Sejauh ini, sudah ada sekitar 300 nasabah yang menjadi korban. Adapun total kerugian mencapai Rp 130 miliar. Dari tiga bank, ada bank yang bersedia mengganti kerugian nasabah, tetapi ada juga yang tidak. Penyidik bekerja sama dengan interpol untuk memburu pelaku.


sumber

Blog Archive