Friday, April 17, 2015

DPR Bukan Ring Tinju, MKD Harus Tindaklanjuti Pemukulan di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan harus menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi oleh anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf. Peristiwa itu terjadi pekan lalu, saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Apa pun alasannya, aksi pemukulan oleh anggota Dewan tak dapat dibenarkan. (Baca: Meski Tak Ada Laporan, Mahkamah Kehormatan Tetap Usut Pemukulan Anggota DPR)

"DPR itu kan bukan ring tinju, bukan ring adu gulat, tapi adu argumen, dan untuk beragumen harus memahami substansinya," kata Siti, Kamis (16/4/2015).

Ia menyesalkan belum adanya tindakan yang diambil oleh MKD. Sebelumnya, Ketua MKD Surahman Hidayat sudah mengagendakan jadwal sidang untuk membahas pemukulan tersebut pada Selasa (14/4/2015) lalu. Namun, sidang ditunda dan hingga hari ini belum juga dilakukan. (Baca: Ditanya soal Pemukulan Wakil Ketua Komisi VII, Ini Jawaban Mustofa)

"Kita mendorong agar dewan kehormatan sebagai penjaga etika bekerja secara serius dan tegas untuk mengatasi ini, agar ke depan tidak terulang lagi hal seperti ini, yang dapat memperburuk citra atau kesan etik terhadap parlemen," katanya.

Siti meminta MKD menyelidiki kasus ini secara serius dan tak ragu memberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera dan tak terulang oleh anggota lainnya. (Baca: Mustofa Pukul Pimpinan Komisi VII karena Merasa Dihina)

"Dengan pelanggaran seperti ini, sanksi apa yang harus diberikan, termasuk untuk memberikan efek jera, di mana berpolitik menggunakan etika bukan menggunakan fisik," ujarnya.

http://nasional.kompas.com/read/2015...mukulan.di.DPR

Blog Archive