Sunday, April 5, 2015

Pengakuan ABK Myanmar Tentang Siksaan Ikan Pari di Lautan

Pengakuan ABK Myanmar Tentang Siksaan Ikan Pari di Lautan

Setelah dikumpulkan di Tual, Kepulauan Aru, Maluku, cerita tentang perbudakan di Benjina dari para ABK Myanmar semakin bermunculan. Ada yang mengaku disiksa menggunakan ekor ikan pari hingga diancam dibunuh.

Total ada 321 ABK non Thailand yang dibawa ke Tual dari Benjina. Mereka berangkat pada hari Jumat (3/4) malam menaiki enam kapal Antasena milik PT Pusaka Benjina Resources (PBR) dikawal KRI Pulau Renggat dan Kapal Hiu Macan 04.

Mereka menempuh perjalanan selama 18 jam dan tiba di Tual Sabtu (4/4) sore sekitar pukul 17.00 WIT. Setelah itu, para ABK langsung diberikan makan, diperiksa kesehatannya, hingga diberikan pengarahan mengenai ketertiban dan aturan-aturan selama berada di kompleks stasiun PSDKP Tual.

‎Ada satu ABK yang dibawa menggunakan ambulans ke rumah sakit Tual karena mengalami penyakit gangguan saluran kencing.

ABK lainnya dikumpulkan lalu diidentifikasi satu per satu. Mereka diminta menuliskan nama, asal, tempat tanggal lahir, hingga kapal tempat bertugas.

Total data yang tercatat, ada 321 ABK non Thailand yang ikut ke Tual. Dua orang tambahan datang dari WN Myanmar yang ada di Tual. Dengan demikian, ada 257 WN Myanmar, 8 WN Laos dan 58 WN Kamboja.‎

Selama proses identifikasi, mereka banyak yang bercerita soal tindakan keji para tekong atau nakhoda asal Thailand dan anak buahnya. Ada yang mengaku dipukul menggunakan ikan pari ‎hingga luka-luka. Sebagian bahkan ada yang diancam dibunuh.

"Ada yang masih berbekas pukulan di belakang kepala karena ekor pari, ada yang di rahang bekas jahitan," terang salah seorang anggota tim yang memeriksa para ABK tersebut.

Sebagian ABK ada yang melarikan diri ke pulau-pulau karena diancam dibunuh. Mereka diminta agar tidak bicara ke media dan menceritakan apa yang terjadi sesungguhnya.

Dirjen PSDKP Laksda TNI (purn) Asep Burhanuddin sebelumnya menduga memang ada perbudakan di Benjina. Dari hasil wawancara dengan para ABK, dia menyimpulkan terjadi diskriminasi gaji, penyiksaan terhadap ABK berupa penyetruman, hingga perlakuan tidak layak. Karena itu, setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, dia memutuskan untuk membawa para ABK dari Benjina ke Tual. Di sana, penjagaan keamanan lebih maksimal dan proses administrasi pemulangan ke negara asal diharapkan lebih mudah.

Sang algojo penyiksaan bernama Yopi sudah diperiksa polisi.‎ Yopi telah mengakui pernah melakukan penyiksaan.

Di sisi lain, pihak perusahaan sudah membantah ada perbudakan, namun mengakui ada perbedaan gaji. Mereka bahkan senang ABK itu dipulangkan karena mengurangi beban. detik.com

Blog Archive