Tuesday, January 27, 2015

Kado 100 Hari Pemerintahan Jokowi: 'Rapor Merah' di Bidang Penegakan Hukum

Kado 100 Hari Pemerintahan Jokowi: 'Rapor Merah' di Bidang Penegakan Hukum

Pemikir politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai selama 100 hari memimpin Indonesia pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-Kalla) belum menorehkan prestasi.

"Saya katakan di bidang hukum rapor Presiden Joko Widodo merah," kata Siti saat dihubungi merahputih.com, Jakarta, Selasa (27/1).

Pemikir politik yang akrab disapa Mba Wiwiek menambahkan di sektor penegakan hukum rapor pemerintahan Jokowi-Kalla dikatakan merah karena janji-janji manis Presiden Joko Widodo saat pemilu presiden (pilpres) 2014 lalu belum dilaksanakan.

Persoalan lain yang mencoreng rezim Jokowi-Kalla adalah penangkapan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Ini tanda penegakan hukum di era Presiden Jokowi tidak berjalan. Komitmen Jokowi dalam pilpres tidak dijalankan saat menjadi Presiden," tambah alumnus Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Jember.

Lebih lanjut Wiwiek menambahkan, persoalan lain yang membuat miris adalah pemilihan Jaksa Agung dari latar belakang Partai Politik. Menurut Wiwiek dipilihnya HM. Prasetyo yang merupakan bekas Politisi Partai NasDem semakin memperkuat dugaan bahwa Presiden Jokowi tidak serius dalam upaya supremasi hukum.

"Ini yang kita pertanyakan. Dan penegakkan hukum harus terus dilakukan Presiden Jokowi," tandas Siti.

Diberitakan sebelumnya, Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahessa menilai diangkatnya HM. Prasetyo sebagai pucuk pimpinan Korps Adhyakasa ada dua alasan. Untuk alasan pertama adalah untuk menegagakkan hukum dan alasan kedua adalah untuk mengamankan kasus-kasus hukum yang menyeret orang pemerintah.

"Soal pengangkatan HM Prasteyo itu, saya lebih condong yang (alasan) kedua," katanya beberapa waktu lalu.

Sumber: Merahputih.com

Blog Archive