Sunday, April 5, 2015

FITRA: DP Mobil Rp 210 Juta untuk Pejabat Pemborosan! Ini Buktinya

FITRA: DP Mobil Rp 210 Juta untuk Pejabat Pemborosan! Ini Buktinya

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggran (FITRA) mempertanyakan soal terbitnya Perpres Nomor 39/2015 tentang tunjangan uang muka kendaraan bermotor pejabat negara. Angka Rp 210.890.000 itu dinilai merupakan pemborosan negara karena mengalami kenaikkan signifikan dari regulasi sebelumnya.

"Perpres ini menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp 210.890.000. Kenaikan terjadi 85 persen," ungkap Koordinator Advokasi FITRA Apung Widadi melalui keterangan tertulis, Minggu (5/4/2015).

Padahal pejabat yang akan menerima fasilitas tunjangan itu berjumlah 753 orang dengan rincian; DPR berjumlah 560 orang, DPD dengan 132 orang, Hakim Agung 40 orang, anggota KY berjumlah 7 anggota, Hakim Konstitusi 9 orang, dan Anggota BPK berjumlah 5 orang. Sehingga total anggaran DP mobil sebesar Rp 158,8 miliar. "Naik Rp 87,8 miliar dibandingkan dengan tahun 2010 yang hanya sebesar Rp 70,96 miliar," imbuh Apung.

"Kebijakan Jokowi ini bertengangan dengan visi membangun transportasi public yang bagus. Justru dengan DP mobil ini mengajak masyarakat untuk membeli mobil," sebut Apung.

Sementara itu menurut catatan FITRA, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk sumber daya alam ke daerah mengalami penurunan. FITRA kemudian menilai bahwa ada politik anggaran yang salah sasaran.

"DBH sumber daya alam dari tahun 2013-2014 justru dipotong oleh pemerintahan Jokowi. Pemotongan DBH SDA Migas sebesar Rp 414 miliar, sementara utang DBH SDA kepada Pemda Rp 11,95 triliun," kata Apung.

FITRA menyebut kebijakan ini mempersempit politik anggaran daerah. Kebijakan Belanja APBNP 2015, ada tambahan alokasi untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 20 triliun yang diikuti dengan target penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 15,1 triliun (dari Rp 127,7 triliun di APBN 2015 menjadi Rp 112,6 trilun). detik.com

Blog Archive