Tuesday, February 24, 2015

Begini Respons Istana Melihat Fenomena Sarpin Effect

Begini Respons Istana Melihat Fenomena Sarpin Effect

Putusan Hakim Sarpin yang memenangkan Komjen Budi Gunawan di praperadilan PN Jaksel membuat angin segar bagi para tersangka di dunia hukum. Bagaimana respons Istana melihat hasil yang kini ‎muncul akibat pengajuan mantan calon kapolri itu?

‎Mensesneg Pratikno sempat ditanya soal isu ini. Namun dia tidak menjawab tegas akibat yang muncul dari Sarpin Effect ini.

Pratikno hanya menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo concern menjaga kelanjutan proses penegakan hukum. Dia juga berharap bahwa KPK, Polri dan Kejagung dapat bersinergi memberantas korupsi.

‎"Presiden sangat mengharapkan agar sinergi KPK, Polri dan Kejagung bisa berjalan dengan baik. Itu prinsip dasarnya kebijakan Presiden," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Pratikno saat itu diminta tanggapannya soal fenomena tersangka yang kini ramai-ramai mengajukan praperadilan.

‎Pratikno juga meminta apakah pengajuan praperadilan itu sesuai dengan koridor hukum atau tidak. Padahal jelas-jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang masih berlaku saat ini, pemberian status tersangka tak termasuk hal yang dapat dipraperadilankan.

Namun PN Jakarta Selatan tetap memproses praperadilan Budi Gunawan hingga akhirnya membatalkan status tersangka.‎ Dan yang terjadi kini, banyak tersangka ikut-ikutan langkah Budi Gunawan.

"Sekaligus itu harus dilihat bahwa apakah apa yang dilakukan dalam upaya untuk mengajukan praperadilan tersebut sesuai dengan koridor hukum atau tidak," lanjut Pratikno. detik.com

Blog Archive