Friday, February 27, 2015

(Waduh...) Kata Nuri Shaden, Hak Angket adalah Hak Bertanya

Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Nuraina atau yang akrab disapa Nuri "Shaden" merupakan salah satu dari 106 anggota Dewan yang menandatangani pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Melalui hak angket itu, Nuri berharap mendapat penjelasan detail dari Pemprov DKI perihal permasalahan tersebut.

"Hak angket itu kan (hak) bertanya ya. Ya saya berharap (hubungan DPRD dan DKI) bisa lebih komunikatif dan (menjalin) kerja sama lebih baik lagi," kata Nuri, saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Informasi saja, pengertian hak angket bukanlah hak legislatif untuk bertanya. Hak angket sendiri merupakan hak yang dimiliki DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan eksekutif yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, hak bertanya yang dimaksud Nuri merupakan hak interpelasi. Hak interpelasi atau bertanya adalah hak yang dimiliki tiap anggota DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara.

Saat wartawan kembali bertanya perihal hak angket yang diikutinya, anggota Komisi E (bidang kesejahteraan masyarakat) ini berharap agar pelaksanaan angket berjalan lancar sehingga nantinya permasalahan mengenai kisruh APBD cepat usai dan hubungan Pemprov DKI dengan DPRD harmonis kembali.

"Proses (angket) pasti saya tahu, ya. Memang seharusnya (legislatif bertanya kepada eksekutif) begitu ya kalau hak angket. Yang pasti nanti kalau angketnya sudah selesai kan diputuskan dalam paripurna, datang saja (ke paripurna), nanti tahu deh jawabannya (hasil angket)," kata Nuri.

Lebih lanjut, saat ia ditanya perihal proses yang dijalaninya sebelum menandatangani angket, Nuri mengaku jarang mengikuti rapat pembahasan angket. "Saya kemarin-kemarin kunker (kunjungan kerja) untuk tugas juga dan hari ini baru balik lagi. Tapi, yang pasti, rapatnya sudah berkali-kali (diselenggarakan) ya," ujar wanita berambut panjang itu.

Blog Archive